JK Berharap Untuk Pengobatan Corona Indonesia Jangan Bergantung Negara Lain

- 14 Mei 2020, 19:30 WIB
JUSUF Kalla mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga medis lewat sebuah puisi.*
JUSUF Kalla mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga medis lewat sebuah puisi.* /Instagram Jusuf Kalla/

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf kalla (JK) selaku Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) menyampaikan bahwa ke depan  Indonesia mempunyai kontribusi saintis untuk pengobatan pasien penderita Corona atau COVID-19 dan tidak selalu bergantung pada sumbangan negara lain.

 Hal tersebut disampaikan JK saat bertemu dengan kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Profesor Amin Subandrio di Kantor Eijkman.

“Indonesia harus punya kontribusi terhadap dunia dalam bidang saintis untuk penanganan corona. Jangan seperti selama ini apa-apa minta dari China,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Indonesia Bangkit!!! Presiden Resmikan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia

JK mengatakan dalam hal kerja sama dengan lembaga Eijkman, PMI berada dalam posisi mendukung untuk penyediaan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar pada 15 kota besar di Indonesia.

“PMI berada dalam posisi mendukung dan tidak berada pada wilayah ilmiah saintis yang merupakan tanggung jawab Eijkman,” ujar dia.

Untuk itu PMI akan mempersilakan Eijkman untuk menggunakan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI yang tersebar di 15 kota besar.

Baca Juga: Indonesia Bangkit!!! Presiden Resmikan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia

Sementara itu, Kepala Eijkman Amin Soebandrio mengatakan selain perumusan protokol, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan etik bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program.

“Teman-teman di rumah sakit butuh perlindungan etik dan peraturannya supaya nanti ketika terjadi sesuatu kemudian ada tuntutan mereka tidak disalahkan. Karena sudah disetujui oleh BPOM dan komite etik,” katanya.

Secara singkat, setelah protokol nasional dan perlindungan etik disahkan, pelayanan terapi plasma konvalesen dimulai dari pendataan penyintas di rumah sakit. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti PMI yang akan memeriksa kelayakan pendonor. Jika memenuhi persyaratan, pendonor akan diambil plasmanya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x