Physical Distancing di Bandara Semarang Mendapat Apresiasi Menteri BUMN

- 17 Mei 2020, 20:30 WIB
MENTERI BUMN Erick Thohir saat melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 11 Maret 2020.*
MENTERI BUMN Erick Thohir saat melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 11 Maret 2020.* /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

RINGTIMES BANYUWANGI - Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi penerapan kebijakan pembatasan perjalanan orang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Hal tersebut menurut Erick, dapat dilihat dari telah disediakannya kursi tunggu guna mengantisipasi antrean sebelum Pekerja Migran Indonesia (PMI) melakukan rapid test COVID-19 di koridor kedatangan internasional dan pengaturan jadwal penerbangan satu dengan yang lain, serta alur penumpang di bandara yang juga telah diperhatikan guna menghindari adanya penumpukan antrean calon penumpang di bandara

 

"Saya sangat mengapresiasi kinerja para petugas Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyiapkan operasional penerbangan pada masa pembatasan perjalanan orang ini dan juga pada rencana penerbangan repatriasi," katanya di Semarang, Sabtu (16/5).

Baca Juga: Sikat Gigi Selama 2 Menit Bisa Cegah Virus Corona? Simak Penjelasannya
Kunjungan kerja Menteri BUMN itu untuk meninjau dan memastikan kelancaran dalam penerapan pelaksanaan pembatasan perjalanan orang pada masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.


Peninjauan pertama dilaksanakan pada area pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner yang berada di exhibition hall, kemudian menuju ke area pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan dokumen calon penumpang yang akan berangkat.


Peninjauan dilanjutkan ke area kedatangan internasional bandara yang pada area tersebut dilaksanakan pemeriksaan kesiapan pihak bandara dalam penerapan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dan dalam melayani penerbangan repatriasi atas PMI dari Kuala Lumpur ke Indonesia dan pemulangan WNA Malaysia dari Indonesia ke Kuala Lumpur pada 18-23 Mei 2020.

Baca Juga: Terkait Kabar Menhub Kembali Positif Corona, Ini Klarifikasi Kemenhub


Direktur Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura I (Persero) Dendi T. Danianto menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menerapkan mekanisme antrean calon penumpang yang berangkat dalam beberapa zona untuk menghindari terjadinya penumpukan.


Pada area exhibition hall, antrean penumpang dibagi ke dalam tiga zona dan telah disediakan tempat duduk dengan menerapkan pembatasan fisik dan jarak depan belakang kursi yang disesuaikan dengan keperluan penumpang jika menggunakan troli.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x