Di Tengah PSBB Cimahi, Dua Pemuda Ini Kedapatan Bawa Obat Terlarang

- 17 Mei 2020, 18:26 WIB
ILUSTRASI Obat-obatan.*
ILUSTRASI Obat-obatan.* /DOK. CANVA/

RINGTIMES BANYUWANGI – Dua orang pemuda ini kedapatan membawa obat-obatan terlarang jenis eximer dan dua botol miras saat nongkrong di sekitar Cimahi Mall diamankan jajaran Satuan Sabhara Polres Cimahi.

Petugas juga mengamankan 4 unit motor karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat kendaraan.

"Dua pemuda itu kedapatan membawa 25 bungkus eximer atau sekitar 150 butir dan saat ini barang bukti dan pemiliknya sudah diamankan," ujar Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Oeng Choeruman, Minggu 17 Mei 2020.

Baca Juga: Dalam Kasus Covid-19 Dunia, Indonesia Tempati Urutan ke-33

Dua orang yang kedapatan membawa eximer dilimpahkan ke Satnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk motor yang diamankan akan diserahkan lagi setelah pemiliknya bisa menunjukkan surat kendaraan.

"Ada 4 unit motor yang kami amankan. Pemiliknya beralasan surat-surat ketinggalan, nanti motornya bisa diambil sambil menunjukkan surat kendaraannya," ucapnya.

Empat motor tersebut, lanjut Oeng, diamankan saat pemiliknya tengah nongkrong di sekitar Jalan Raden Demang Hardjakusumah.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Denny Cagur Isi Bensin Eceran Mobil Rolls-Royce Raffi Ahmad

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Dua Pemuda Kedapatan Bawa Obat Terlarang di Tengah PSBB Cimahi

Padahal di tengah pandemi Covid-19 dilarang ada perkumpulan orang.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x