Inilah Pernyataan Prilly Latuconsina Mengenai Kasus Andre dan Rina Nose

- 19 Mei 2020, 17:40 WIB
KRONOLOGI kasus Andre Taulany dan Rina Nose yang diduga mencemarkan nama baik marga Latuconsina
KRONOLOGI kasus Andre Taulany dan Rina Nose yang diduga mencemarkan nama baik marga Latuconsina //Insatagram @andreastaulany @prillylatuconsina96 @rinanose16

RINGTIMES BANYUWANGI  - Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh keluarga Latuconsina beberapa waktu lalu.

Kronologi kasus tersebut dimulai saat Andre Taulany dan Rina Nose tampil bersama di sebuah program acara televisi bertema Ramadhan.

Saat itu, keduanya membuat plesetan nama Prilly Latuconsina menjadi konten candaan mereka.

Baca Juga: Danang Hartanto Harus 'Disikat', Bupati Anas Jangan 'Merem' Skandal Gedung Wanita

Sumber Berjudul: Kronologi Kasus Andre Taulany dan Rina Nose, Dituduh Hina Marga hingga Prilly Latuconsina Buka Suara

Rupanya, pemilik marga Latuconsina merasa tak terima mendengar guyonan Andre Taulany dan Rina Nose yang diduga ada unsur menghina.

Perwakilan pemilik marga Latuconsina, Ruswan lalu melaporkan dua komedian tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik.

"Mungkin tidak ada konsep untuk lelucon, jadi dibikinlah marga Latuconsina sebagai lelucon," ujar Ruswan dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT edisi Selasa 19 Mei 2020.

Baca Juga: Singapura Meminta Maaf ke 357 Pasien COVID-19 Atas Kekeliruan Hasil Tes

Lebih lanjut, Ruswan tidak melihat nama besar Prilly Latuconsina sebagai selebriti Tanah Air yang dijadikan sebagai karakter duplikat oleh Rina Nose.

Menurut Ruswan, marga Latuconsina dijadikan sebagai bahan lelucon yang tak pantas, bahkan beberapa kali diplesetkan oleh dua orang tersebut.

"Kita nggak liat Prillynya, tapi marga Latuconsina itu loh melukai seluruh keluarga besar Latuconsina," ujar Ruswan melalui sambungan telepon.

Baca Juga: KABAR BAIK Prilly Ajak Warga Latu Maafkan Andre Taulany dan Rina Nose

Sebagai seorang advokat yang juga mewakili keluarga Latuconsina, Ruswan menuturkan bahwa seluruh keluarga Ambon, Maluku satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan.

"Kita punya raja, kita punya tatanan adat, dari pihak keluarga Ambon juga semua sudah satu suara melaporkan," ujar Ruswan.

Ruswan pun menganut pada UU ITE dan 390 KUHP dengan bukti potongan rekaman video saat kejadian serta disertai saksi.

Baca Juga: Singapura Meminta Maaf ke 357 Pasien COVID-19 Atas Kekeliruan Hasil Tes

Terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan, keluarga Ambon pun diketahui telah satu suara untuk melaporkan Andrea Taulany dan Rina Nose.

Marga Latuconsina sendiri merupakan marga besar yang terdapat raja dan adat istiadat luhur, sehingga pemiliknya merasa tidak enak usai mendengar guyonan dari dua komedian tersebut.

"Kita punya raja, kita punya tatanan adat, dari pihak keluarga Ambon juga semua sudah satu suara melaporkan," ujar Ruswan melalui telepon dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada 19 Mei 2020.

Baca Juga: Pengiriman Ponsel Ke Indonesia Kuartal Pertama 2020, Turun Sebesar 7,3

Andre dan Rina pun belakangan telah mengajukan permohonan maaf terkait guyonan yang dirasa menghina marga Latuconsina.

Namun sebagai perwakilan, Ruswan Latuconsina dengan tegas menolak jalur damai dengan dasar bahwa marga miliknya merupakan nama luhur di Maluku.

"Untuk sementara ini enggak bisa bang (pintu maaf), ini persoalan harga diri, kita boleh mati di rantai tapi harga diri keluarga kami tidak bisa," ujar Ruswan.

Baca Juga: Peneliti WHO: Pandemi Covid-19 Bisa Mereda dengan Sendirinya

Ruswan berencana akan mendatangkan saksi ahli untuk membuktikan marga Latuconsina sesuai dengan adat dan budaya yang luhur.

Ia pun mengatakan bahwa marga tersebut menurut mereka cukup sakral.

Prilly Latuconsina Minta Keluarga Besarnya Legawa

Prilly Latuconsina, yang namanya dikaitkan dengan kasus tersebut akhirnya membuka suara pada Selasa, 19 Mei 2020.

Baca Juga: Peneliti WHO: Pandemi Covid-19 Bisa Mereda dengan Sendirinya

Pihaknya telah menerima permintaan maaf dari Andre Taulany dan Rina Nose melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @prillylatuconsina96.

UNGGAHAN milik Prilly Latuconsina di akun Instagram miliknya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Andre Taulany dan Rina Nose
UNGGAHAN milik Prilly Latuconsina di akun Instagram miliknya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Andre Taulany dan Rina Nose /Instagran/@prillylatuconsina96

"Keluarga besar Latuconsina dari kampung Pelau legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Kak Rina Nose. Kami mengerti bahwa Pak Andre dan Ka Rina tidak ada niat sedikitpun untuk menghina apalagi menyinggung," ujar Prilly.

Prilly menyadari bahwa maksud dari lawakan Andrea dan Rina murni dari unsur ketidaksengajaan dan ketidaktahuan terkait marga yang ia miliki.

Baca Juga: Peneliti WHO: Pandemi Covid-19 Bisa Mereda dengan Sendirinya

"Semua itu pure ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas marga Latu. Yang melaporkan itu dari kampung berbeda, saya tidak kenal dan menurut informasi dari kampung Kabau," tambahnya.

Masih dalam unggahan yang sama, Prilly turut mengajak pemilik marga Latuconsina lainnya untuk memaafkan. Terlebih momen bulan suci Ramadhan saat ini dan Indonesia sedang dilanda pandemi virus corona.

"Saya mohon sekali dengan sangat hormat untuk semua warga Latu bisa sama memaafkan di bulan yang suci ini. Apalagi bangsa ini sedang menghadapi COVID-19. Allah SWT saja Maha Pemaaf harusnya kita manusia sebagai tempatnya salah juga bisa saling memaafkan," pungkasnya.

Baca Juga: KBRI Singapura Catat 44 WNI Sembuh dari COVID-19

Baik Andre dan Rina telah mengklarifikasi maksud dari lawakannya itu dan telah meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung karena hal tersebut.

Laporan Ditangani Polda Metro Jaya 

Mengenai kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan laporan yang masuk dengan terlapor artis Andre Taulany dan Rina Nose terkait pencemaran nama baik pada Selasa, 19 Mei 2020 di Jakarta Selatan.

"Benar, kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB ada laporan masuk dari pelapor berinisial RL yang melaporkan dua orang berinisial AT dan sodari R dengan laporan pencemaran nama baik," ujarnya.

Baca Juga: Peneliti WHO: Pandemi Covid-19 Bisa Mereda dengan Sendirinya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya akan meneliti terkait laporan dan terlapor seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.

"Jadi kita akan meneliti dulu laporan tersebut, kemudian jika memenuhi unsur baru kita lakukan penyelidikan," tambahnya.

Ia menambahkan, bila kasus memang terus berlanjut pihaknya akan memanggil beberapa saksi.

Baca Juga: Peneliti WHO: Pandemi Covid-19 Bisa Mereda dengan Sendirinya

"Jika ada perkembangan, nantinya akan kita panggil beberapa saksi untuk dilakukan penyelidikan. Akan tetapi ini kan laporan baru masuk, dan masih kita teliti ya," imbuh Kombes Yusri.(Penulis:  Sophia Tri Rahayu) 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x