Pasalnya, di tengah masih merebaknya pandemi COVID-19 ini, masih ada sebagian masyarakat yang masih berkeliaran di luar rumah dan mengunjungi tempat keramaian.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah menganjurkan masyarakat yang tidak memiliki kepentingan untuk diam di rumah agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Masih ramai, masih sering berkumpul-kumpul, masih sering melakukan aktivitas yang sebenarnya bisa dihindari dulu," terang Doni.
Baca Juga: Berita Hari ini: Jalan Utama Cianjur Selatan Tutup Akibat Longsor
Doni pun mengingatkan bahwa saat ini merupakan masa-masa kritis dan waktu yang sangat krusial bagi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat harus benar-benar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar mata rantai penyebaran COVID-19 bisa benar-benar terputus.
Sehingga, nantinya masyarakat pun dapat kembali menjalani kehidupan normal seperti sebelumnya.
Baca Juga: Kemendag Ungkap Skema Permainan Harga Gula Pasir Distributor Nakal
"Kalau kita ingin segera memutus mata rantai penularan, kalau kita ingin segera ke kehidupan yang new normal, maka dua minggu terakhir ini adalah waktu yang terbaik," jelasnya.
Lebih lanjut Doni menegaskan bahwa aturan PSBB tidak mungkin dihentikan jika masyarakat masih belum patuh.