"Kita harapkan mereka bisa kembali ke masyarakat dengan normal seperti warga normal lainnya," ujar Anom.
Diketahui, tiga orang itu ditahan karena kasus kerusuhan di Markas Komando (Mako) Brigadir Mobil (Brimob) Depok, Jawa Barat, pada 2018 silam. Diduga kerusuhan itu disebabkan oleh para napi kasus terorisme.
Baca Juga: Berita Hari ini: Jalan Utama Cianjur Selatan Tutup Akibat Longsor
Anom mengimbau, masyarakat dapat menerima ketiganya. Sebab, lanjut dia, tiga orang tersebut sudah menjalani hukuman selama dua tahun dan dinyatakan bebas murni.
Anom menambahkan, polisi akan terus mendorong dan mengawal agar proses adaptasi para mantan napi teroris itu dengan masyarakat berjalan lancar.
"Saya yakin dia siap untuk bergabung lagi dengan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Kemendag Ungkap Skema Permainan Harga Gula Pasir Distributor Nakal
Selain itu, menurut Anom, polisi akan memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kehidupannya. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
"Kita juga akan koordinasi dengan Pemkot Tasikmalaya. Barang kali ada program tertentu untuk meningkatkan ekonomi mereka," kata Anom.(penulis: Firda Marta Rositasari)
Baca Juga: Nasi yang Sudah Matang dan Tidak Diangkat Beracun? Cek Faktanya