PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Diperpanjang Hingga 9 Juni

- 24 Mei 2020, 11:50 WIB
Gubernur Khofifah meninjau langsung kondisi ruangan perawatan pasien Covid-19 di RS Lapangan Covid-19 Jatim
Gubernur Khofifah meninjau langsung kondisi ruangan perawatan pasien Covid-19 di RS Lapangan Covid-19 Jatim /Via Kabarbesuki.com/

RINGTIMES BANYUWANGI  - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB).

Informasi tersebut muncul dari Nota Dinas bernomor B/ND- 455 /V/OPS.2./2020/Roops yang dikirimkan oleh Karoops Polda Jatim.

Didistribusikan kepada A2, B1, dan B2 Polda Jatim perihal Pemberitahuan Perpanjangan PSBB.

Baca Juga: Berikut Kumpulan Pantun Lebaran, Untuk Berkirim Ucapan Idul Fitri

Sumber Berjudul: Kabar Tak Sedap di Tengah Lebaran, PSBB di Surabaya, Sidoarjo Dan Gresik Diperpanjang Hingga 9 Juni

Dalam surat tersebut, disebutkan Pemprov Jatim akan memperpanjang pemberlakuan PSBB untuk wilayah Kota SurabayaSidoarjo dan Gresik dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 periode waktu 26 Mei hingga 9 Juni 2020.

Nota dinas tersebut di tanda tangani oleh Kepala Biro Operasi Polda Jatim, Kombespol Muhammad Firman yang ditujukan untuk seluruh jajaran Polda Jatim, untuk penerapan PSBB jilid III ini.

Selanjutnya, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin kepada wartawan mengkonfirmasi informasi tersebut, pada Sabtu 23 Mei 2020.

Baca Juga: Dua Orang Reaktif Covid-19 Saat Rapid Test di Pasar Banyuwangi

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x