Mengutip penjelasan dari akun Instagram Turn Back Hoax, Kronologi tersebut terdapat di dokumen putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan keputusan sidang itu, maka klaim almarhum menyerang asrama TNI keliru.
Dengan begitu, kabar berederannya almarhum La Gode yang sempat menyerang asrama TNI tidak benar, sebab almarhum tidak ada diperiksa di tempat tersebut. Melainkan tempat pemeriksaan di Pos Satgas.
Unggah akun Twitter dengan nama Musni Umar ini pada akhirnya menimbulkan dugaan yang tidak benar sehingga menggiring opini-opini pembaca menjadi negatif.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)
Baca Juga: Polda Metro Perpanjang Masa Berlaku SIM, Demi Hindari Antrean PSBB