Baca Juga: Benarkah Luhut Minta Petani Stop Tanam Sayur Demi Tiongkok? Cek Fakta
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, memberikan fakta sebenarnya dari kabar yang dibagikan akun Alifah Nisa.
Menurut Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Pancaran Kasih, dr Frangky Kambey mengatakan isu menawarkan uang sogok kepada keluarga pasien tidak benar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apabila ada pasien COVID-19 yang meninggal, biasanya pihak RS memberikan insentif kepada yang memandikan, mengkafani, dan mensalatkan jenazah sebesar Rp 500 ribu per orang.
Baca Juga: Almarhum La Goda Dibunuh Ketika Menyerang Asrama TNI? Simak Faktanya
Hal itu dilakukan, kata dr Frangky Kambey, mengingat bahwa mereka menanggung risiko yang besar dalam hal tertular, maka juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) level 3.
Dikatakan dia, dimungkinkan secara kebetulan yang terjadi adalah yang memandikan, mengkafankan dan mensalatkan hanya satu orang.
Petugas RS melaporkan bahwa ada dua insentif yang tertinggal, maka dari itu ia menginstruksikan, berikan kepada siapa saja yang berada di situ.
Baca Juga: Almarhum La Goda Dibunuh Ketika Menyerang Asrama TNI? Simak Faktanya
"Kebetulan yang ada di situ adalah keluarga pasien. Akan tetapi pihak keuarga keberatan dan terjadi salah paham. Situasi pun ricuh dan berujung pada kerusakan fasilitas di RS Pancaran Kasih," kata dia.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)