Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kabarbesuki.com dengan judul Seluruh Petugas dan Staff Lapas Kelas IIA Jember Wajib Rapid Test"
Baca Juga: IHSG Akhir Pekan Diprediksi Melemah dan Dipicu Aksi Ambil Untung?, Cek
Kesempatan itu, Dokter Lapas Kelas IIA Jember, Drg. Diana Firdaus, beliau menyampaikan bahwa kunci untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Jumlah orang yang ikut rapid test Covid-19, dari Lapas Jember ini sebanyak 101 personel 93 petugas dan 8 orang yang sering keluar masuk lapas.
Sementara 5 personil lainya, masih dinas di luar kota dan akan menyusul menjalani rapid test.
“Kami akan terus mensosialisasikan agar tetap mentaati protokol kesehatan baik di luar maupun di dalam lingkungan Lapas Jember. Agar kita bersama terhindar dari virus ini” jelas mantan Kalapas Nusakambangan ini.
Editor: Dian Effendi
Sumber: Pikiran-Rakyat.com