Hoaks atau Fakta, Jokowi Disebut Korupsi Dana Desa Rp 59 T Saat Pandemi Covid-19

- 6 Juni 2020, 23:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) //Instagram/@sekretariat.kabinet

Stock belasan triliun yang dimiliki BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sudah habis dibagikan selama rezim Jokowi.

Ada banyak jalan pemerintah untuk menambah pundi-pundinya, memperkaya diri ditengah bencana kemanusiaan covid-19.

Sumber Komunitas Intelejen," tulis narasi tersebut.

Baca Juga: Di Balik Kerusuhan Amerika Serikat, Donald Trump Tuding Antifa?

Namun, narasi yang beredar ini sama sekali tidak relevan dengan berita yang dicantumkan.

Berita tersebut tidak ada satu paragraf yang menyebutkan pemerintah melakukan korupsi Rp 59 triliun saat pandemi.

Tautan berita yang dicantumkan di pesan tersebut adalah milik Liputan6.com.

Baca Juga: Kenal Pamit Kepala Sekolah SMA Negeri Darussholah Singojuruh

Teks yang sebenarnya dari berita milik Liputan 6 menyebutkan pemerintah telah mengidentifikasi dana Rp 56-59 triliun yang merupakan dana desa akan dialihkan untuk penanganan virus corona.

Dana ini akan ditransfer ke dana desa daerah yang totalnya mencapai Rp 850 triliun pada 2020.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x