"Tidak mungkin membayar orang tapi menganggur sedangkan hotel, restoran, mal, dan toko-toko itu tidak ada pendapatan," ujarnya.
Meski PSBB dilonggarkan, Tri Rismaharini mengatakan, protokol kesehatan harus terus diperketat, termasuk di hotel, restoran, mal, warung, dan berbagai tempat lainnya.
Baca Juga: PGRI Sebut 85 Persen Orang Tua Cemas Jika Bulan Juli Anak-anaknya Kembali ke Sekolah
"Bahkan, nanti kita (kami) juga atur pembayarannya, cara menggunakan uang dan cara menerima uangnya," ujarnya.
Selain itu, Tri Rismaharini masih terus mengupayakan menggelar rapid test massal, khusus bagi pegawai mal, toko swalayan, pasar swalayan, dan pegawai toko-toko lainnya di Surabaya.
"Mudah-mudahan nanti kami punya alat uji cepat. Nanti kita (kami) akan prioritaskan mereka-mereka ini,” kata dia.(penulis: Firda Marta Rositasari)
Baca Juga: Berdasarkan BMKG, Sebagian Wilayah Kota Bandung Mulai Memasuki Musim Kemarau