RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah Kota Surabaya mengusulkan bahwa tidak akan memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Usul tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jatim, pada Minggu, 7 Juni 2020 malam.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengusulkan agar PSBB di Surabaya yang sudah berjalan tiga tahap itu tidak diperpanjang lagi.
Baca Juga: FAKTA atau Hoax, Kantor Staf Kepresidenan Dikabarkan Sering Dipakai Rapat PKI?
Alasannya, karena berdampak terhadap permasalahan ekonomi warga yang harus bisa mencari nafkah. Selain itu, tren kesembuhan pasien positif Covid-19 di Surabaya terus naik.
"Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita (kami) tidak lakukan itu (perpanjangan PSBB), tapi protokol kesehatannya harus diperketat," kata Tri Rismaharini saat meninjau renovasi Stadion Gelora Bung Tomo.
Kata dia, protokol itu harus dijalankan karena menyangkut masalah ekonomi warga. "Jangan sampai kemudian dia (warga) tidak bekerja dan tidak bisa mencari makan," katanya kepada Antara.
Baca Juga: Inilah 7 Makanan Kaya Serat yang Mampu Melancarkan Pencernaan
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Pemkot Surabaya Usulkan PSBB Tak Diperpanjang, Tri Rismaharini: Tak Mungkin Bayar Orang Menganggur
Tri Rismaharini mengatakan, hal yang paling dikhawatirkan adalah nasib pegawai hotel, restoran, mal, dan tempat lainnya yang terdampak PSBB. Apabila kondisinya terus seperti ini, bukan tidak mungkin mereka diberhentikan.