RINGTIMES BANYUWANGI – PASUTRI, F (40) dan KR (32) asal Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, yang tertangkap saat melakukan transaksi narkoba di sebuah villa di Kota Tasikmalaya diketahui sebagai bandar narkoba berjenis sabu-sabu.
Sebelum ditangkap, mereka diketahui bertengkar seusai pesta sabu berdua di kamar hotel sampai menggegerkan para pegawai hotel karena sang istri seperti hendak bunuh diri.
"Kami awalnya khawatir setelah melihat istrinya teriak-teriak histeris seperti hendak bunuh diri di lantai dua kamarnya. Perempuannya seperti hendak loncat berdiri di pagar lantai dua. Kami pun langsung lapor polisi," ujar salah satu seseorang pegawai hotel yang namanya enggan disebutkan, Senin, 8 Juni 2020 malam.
Baca Juga: Inilah Pengakuan Minta Maaf Dorce Gamalama Kepada Gigi dan Mamanya
Setelah petugas datang ke lokasi, pasangan suami istri tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Polisi pun mendapati barang bukti sabu-sabu dan barang bukti lainnya seperti catatan pesanan sabu, buku tabungan, handphone, timbangan digital dan alat hisap bong.
Kepada petugas mereka pun ternyata mengaku selama ini sebagai pengedar sabu dengan sistem tempel yang mendistribusikan di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, mereka ternyata mengaku habis pesta sabu. Saat digeledah di tasnya, terdapat sabu yang sebagian telah berbentuk paket," terang Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yaser Arafat, kepada wartawan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Bandung Barat Sempat Dikarantina, Hasil Swab Test Menunjukkan Negatif
Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-tasikmalaya.com dengan judul Bertengkar Usai Pesta Sabu di Villa Mewah Kota Tasik, Pasangan Bandar Digerebek Polisi
Pihaknya pun masih menyelidiki jaringan peredaran narkoba selama ini yang dijalankan oleh kedua tersangka.