Dikabarkan Tarik Kembali Putusan Pembatalan Ibadah Haji 2020

- 10 Juni 2020, 12:10 WIB
Menag Fachrul Razi.
Menag Fachrul Razi. //Laman Kemenag

RINGTIMES BANYUWANGI - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia masih belum ada tanda akan segera usai dalam waktu dekat.

Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 ini jauh dari kata berakhir.

Sehingga masih banyaknya kasus di tiap negara-negara di seluruh dunia, masih belum dibuka secara menyeluruh akses keluar masuk antar negara.

Baca Juga: Donald Trump Dihadapkan pada Pemakzulan, Protes Kasus George Floyd

Karena hal tersebut, berimbas pula pada pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 saat ini, termasuk di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama beberapa waktu lalu telah mengeluarkan pengumuman bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dibatalkan atau ditunda.

Meskipun begitu, ada informasi terbaru yang menyebutkan pihak Kerajaan Arab Saudi akan tetap menggelar ibadah haji 2020 namun dengan pembatasan kuota.

Baca Juga: Berikut Bacaan Niat Arab Latin dan Keutamaannya Puasa Senin dan Kamis

Berita ini sebelumnya telah terbit di mantra-sukabumi.com dengan judul Menag Fachrul Razi Dikabarkan Tarik Kembali Putusan Pembatalan Ibadah Haji 2020, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah