Inovasi Pelaksanaan New Normal Juga Harus Disertai Sanksi Tegas

- 10 Juni 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi New Normal *)
Ilustrasi New Normal *) /

"Dengan adanya pergub atau perwalkot terkait kenormalan baru tersebut, maka birokrasi harus mampu bersinergi dengan Akademisi, community, enterpreneur, serta media massa," katanya.

 Baca Juga: Tunjukkan Penggunaan Masker secara Luas Dapat Mencegah Covid-19

BERITA ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Dituntut Lakukan Inovasi, Pelaksanaan New Normal Juga Harus Disertai Sanksi Tegas

Dengan adanya kebijakan pergub atau kebijakan perwal ini diharapkan para stakeholder bisa bekerja berdasarkan payung hukum yang jelas dalam mencerahkan masyarakat terkait kebijakan new normal.

"Jika ada yang melanggar kebijakan new normal harus tegas dan tepat sasaran sehingga masyarakat bisa mematuhi kebijakan new normal ini. Kebijakan new normal harus ada sanksi hukum agar berhasil," ujarnya.

Sementara itu, Ikbal Suhaeb, menuturkan, siap atau tidak, Masyarakat harus siap menghadapi kebijakan Kenormalan baru ini.

 Baca Juga: Benarkah Telan Sperma Dapat Sembuhkan Pasien Covid-19? Simak Faktanya

"Dibutuhkan ketegasan Pemerintah, baik pusat atau daerah untuk memilih apakah akan memilih kesehatan atau ekonomi, atau akan memilih kedua-duanya. Yang paling penting adalah pilihan tersebut mampu mengurangi dampak dari pandemi Covid-19," ujarnya.( Sarnapi)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x