RINGTIMES BANYUWANGI - Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan menyebut pengoperasian kereta luar biasa (KLB) akan berakhir pada 11 Juni 2020.
Sebagai gantinya, kereta api reguler yang biasa digunakan masyarakat sebagai alternatif transportasi dari suatu tempat ke tempat lain akan dioperasikan kembali secara bertahap.
Hal tersebut dituturkan langsung oleh Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri dalam konferensi pers virtual, Selasa, 9 Juni 2020, sebagaimana disiarkan PMJ News.
Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Nyekar di Kuburan Salah Satu Pemimpin PKI?, Cek Faktanya
“Kita akan membuka KA reguler secara bertahap baik antarkota maupun perkotaan dan memenuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Zulfikri menjelaskan, ada tiga fase dalam pengoperasian kereta selama masa pandemi Covid-19. Dimulai dari fase 1, saat dioperasikannya KLB mulai 12 Mei hingga 11 Juni 2020.
Kemudian fase 2, di mana KA reguler akan mulai beroperasi bertahap dengan pembatasan bersyarat mulai 12 Juni hingga 30 Juni 2020.
Baca Juga: India Alami Kebakaran Besar di Tengah Pandemi Virus COVID-19
Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran rakyat tasikmalaya.com dengan judul Era New Normal, KA Reguler akan Dioperasikan Kembali Secara Bertahap
Pengoperasian fase ke-2 kereta reguler ini akan memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayah.