Jokowi akan Diperkarakan ke Pengadilan Jika Tidak Turunkan Harga BBM Sampai 16 Juni

- 11 Juni 2020, 00:09 WIB
ILUSTRASI-PETUGAS berusaha memadamkan api pada truk tangki pertamina yang terbakar ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 3446309 Batulawang, Desa Sukamukti, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin, 20 Januari 2020.*
ILUSTRASI-PETUGAS berusaha memadamkan api pada truk tangki pertamina yang terbakar ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 3446309 Batulawang, Desa Sukamukti, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin, 20 Januari 2020.* /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO/

RINGTIMES BANYUWANGI – Rakyat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penggugat Harga Bahan Bakar minyak (BBM) akan memperkarakan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan jika sampai tanggal 16 Juni 2020 tidak menurunkan harga BBM.

Ultimatum tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Penggugat Harga Bahan Bakar minyak (BBM) pada  Rabu (10/6/2020) dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menurunkan harga BBM dan disesuaikan dengan aturan yang dibuatnya sendiri yakni sesuai dengan harga dunia.

Dilansir dari hajinews.id, koalisi juga menuntut kepada pemerintah untuk mengganti kerugian yang diderita rakyat untuk kelebihan bayar BBM bulan April dan Mei 2020.

Baca Juga: FAKTA atau HOAX: Jokowi Dikabarkan Nyekar di Kuburan Salah Satu Pemimpin PKI

Penggantian kerugian harus dilakukan secara legal dan transparan.

Menurut koalisi, ultimatum (somasi) disampaikan karena harga minyak dunia sudah turun sejak beberapa bulan lalu. Namun faktanya harga BBM tetap saja tinggi, sehingga rakyat dirugikan.

Terlebih, saat wabah corona tiba, banyak rakyat berkurang penghasilannya, bahkan banyak juga yang terkena PHK.

Baca Juga: Hukum Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri? Berikut Penjelasan UAS

Jika sampai pada tanggal 16 Juni tidak ada tanggapan, maka koalisi akan membawa kasus ini ke pengadilan.

Koalisi menuntut pengadilan untuk memutuskan bahwa Presiden telah melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad).

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x