Menanggapi respon PLN, Tompi pun berinisiatif untuk mengirim data yang diperlukan guna pengecekan tagihan listrik rekening yang dimaksud.
Menariknya, menurut pengakuan Tompi, tagihan listrik yang ia permasalahkan itu dikenakan pada kantor yang kosong. Bahkan, Tompi menyebut bahwa kantor tersebut sudah tutup hampir selama 3 bulan.
Baca Juga: Ratusan Demonstran Akan Datangi Dinas PU Banyuwangi Terkait Kasus Dugaan Korupsi
"Itu kantor kosong nggak dipakai karena hampir 3 bulan tutup," balas Tompi. Isu kenaikan tagihan listrik bahkan sampai 40 persen memang sempat beredar luas di masyarakat.
Diberitakan ZonaJakarta.com sebelumnya, PLN menyebut tidak ada kenaikan tagihan listrik.
Alih-alih naik, pihak PLN mengatakan naiknya jumlah tagihan adalah karena penghitungan rata-rata pada 3 bulan terakhir saat PSBB.
Baca Juga: Habib Rizieq Minta Bangsa Indonesia Tidak Kaitkan Dosa dengan Keturunan PKI
"Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya," kata Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (persero) dalam diskusi virtual yang diikuti Antara di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.
Akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.
Baca Juga: Habib Rizieq Minta Bangsa Indonesia Tidak Kaitkan Dosa dengan Keturunan PKI