Tanam Lima Batang Ganja di Kamar Mandinya , Kini BS Ditangkap Polisi

- 12 Juni 2020, 16:26 WIB
ILUSTRASI tanaman ganja.*
ILUSTRASI tanaman ganja.* /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Seorang pria menanam sebanyak lima batang pohon ganja di rumahnya.

Namun, tak sempat sampai panen, pria berinisial BS tersebut ditangkap polisi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

Warga tersebut menanam ganja pada media pot di atas kamar mandi di rumahnya di Kompleks Perumahan Balkis, Blok C, nomor 11, Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: 5 Kiat Menghadapi Persoalan Hidup, Nomer 3 Perlu Ditekankan!

Saat ditangkap, polisi mengamankan lima batang ganja dengan tinggi sekitar 30 sentimeter yang ditanam di tiga pot sebagai barang bukti.

"Pelaku meletakkan tiga pot tanaman ganja itu di atas kamar mandi di rumahnya," kata Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu, seperti dilaporkan Antara, Jumat, 12 Juni 2020.

Ia menambahkan informasi mengenai warga yang menanam ganja itu diperoleh dari masyarakat sekitar.

Baca Juga: Dokter Gizi Beri Tips Efektif Asupan Vitamin C Bagi Daya Tahan Tubuh

Seperti kami kutip dari artikel berjudul BS Ditangkap karena Tanam Lima Batang Ganja di Atas Kamar Mandinya

Setelah menerima informasi itu, jajaran Polsek Kepahiang yang dipimpin Kapolsek Iptu Kadi Karjito bersama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim lainnya langsung mendatangi rumah pelaku.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x