Gubernur Khofifah Beri Stimulus Pajak Bermotor Diskon 15 Persen

- 12 Juni 2020, 21:33 WIB
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur /

RINGTIMES BANYUWANGI - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali memberikan program social safety net pada masyarakat dengan stimulus diskon nilai pokok pajak kendaraan bermotor di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.

Khofifah menjelaskan bahwa program ini akan memberikan diskon sebesar 15 persen pada pokok pajak kendaraan bermotor roda dua dan tiga, kemudian diskon lima persen untuk kendaraan roda empat serta lebih.

Kebijakan diskon tersebut untuk kendaraan bermotor akan mulai berlaku pada 12 Juni hingga 31 Juli 2020 dan.

Baca Juga: Dokter Reisa Ingatkan!, Covid-19 Bisa Bertahan 3 Hari di Plastik

Dengan begitu mulai tanggal 12 Juni – 31 Juli 2020 mendatang, masyarakat Jatim yang membayar pajak kendaraan bermotor akan mendapatkan dua item keringanan pajak.

Pertama beban denda keterlambatan dan diskon nilai pokok pajak kendaraan.

Hal ini menjadi inisiasi program pertama kali yang ada di Indonesia di mana pemerintah provinsi memberikan potongan nilai pokok pajak bagi masyarakatnya.

Baca Juga: Viral!, Perkelahian Mahasiswa Indonesia dengan Bule Amerika di Jalan

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kabarbesuki.com dengan judul "Pemprov Jatim Berikan Stimulus Pajak Bermotor, Discount 5 Persen – 15 Persen"

Menurut Gubernur Khofifah, di tengah pandemi, tentu banyak sektor dan masyarakat yang terdampak covid-19.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x