Jangan Lewatkan, Gerhana Matahari Cincin akan Terjadi pada 21 Juni di Indonesia

- 14 Juni 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi gerhana matahari cincin
Ilustrasi gerhana matahari cincin //Pixabay

Dikutip dari Info Astronomy oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, fenomena Gerhana Matahari Cincin sendiri disebutkan akan terjadi pada Minggu, 21 Juni 2020 tepat dua pekan setelah terjadinya Gerhana Bulan Penumbra.

Baca Juga: Filipina Balik Badan Dukung Tiongkok dan Lepas Pakta Pertahanan AS

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Gerhana Matahari Cincin Akan Terjadi pada 21 Juni 2020, Berikut Wilayah Indonesia yang Dilintasinya

Akan tetapi sangat disayangkan, jalur fenomena Gerhana Matahari Cincin pada 2020 ini hanya akan melewati beberapa negara, di antaranya Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Republik Afrika Tengah, Sudan, Ethiopia, Eritrea, Yaman, Arab Saudi, Oman, Pakistan, India, Tiongkok, dan terakhir Taiwan.

Sementara untuk di Indonesia sendiri dikabarkan masih dapat menyaksikan fenomena Gerhana Matahari Cincin namun hanya sebagian dan itu pun hanya bisa diamati di wilayah Indonesia yang berada paling Utara.

Berikut detail porsi Gerhana Matahari Cincin yang dapat di lihat di Indonesia:

Baca Juga: 96 Kilometer dari Kairo, Arkeolog Temukan Makam Milik Ratu Cleopatra

1. Aceh sebesar 10 persen dimulai pukul 13.23 WIB
2. Sumatra Utara sebesar 7 persen dimulai pukul 13.47 WIB
3. Riau sebesar 5 persen dimulai pukul 14.01 WIB
4. Sumatra Barat sebesar 3 persen dimulai pukul 14.10 WIB
5. Jambi sebesar 3 persen dimulai pukul 14.20 WIB
6. Bangka Belitung sebesar 3 persen dimulai pukul 14.28 WIB
7. Sumatra Selatan sebesar 1 persen dimulai pukul 14.33 WIB
8. Kalimantan Barat bagian utara sebesar 14 persen dimulai pukul 14.18 WIB
9. Kalimantan Barat bagian selatan sebesar 8 persen dimulai pukul 14.22 WIB
10. Kalimantan Tengah bagian utara sebesar 15 persen dimulai pukul 14.26 WIB
11. Kalimantan Tengah bagian selatan sebesar 8 persen dimulai pukul 14.30 WIB
12. Kalimantan Timur sebesar 15 persen dimulai pukul 15.27 WITA
13. Kalimantan Selatan sebesar 8 persen dimulai pukul 15.30 WITA
14. Kalimantan Utara sebesar 25 persen dimulai pukul 15.16 WITA
15. Nusa Tenggara Timur sebesar 3 persen dimulai pukul 15.57 WITA
16. Sulawesi Barat sebesar 13 persen dimulai pukul 15.34 WITA
17. Sulawesi Selatan sebesar 13 persen dimulai pukul 15.36 WITA
18. Sulawesi Tenggara sebesar 13 persen dimulai pukul 15.39 WITA
19. Sulawesi Utara sebesar 25 persen dimulai pukul 15.27 WITA
20. Maluku Utara sebesar 33 persen dimulai pukul 16.31 WITA
21. Maluku sebesar 23 persen dimulai pukul 16.37 WITA
22. Papua Barat sebesar 33 persen dimulai pukul 16.37 WIT
23. Papua bagian utara sebesar 32 persen dimulai pukul 16.41 WIT
24. Papua bagian selatan sebesar 26 persen dimulai pukul 16.45 WIT.(Penulis: Ramadhan Dwi Waluya)***

 

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah