Terkait Pengelolaan Dana Covid-19, Berikut Pesan Jokowi untuk KPK

- 15 Juni 2020, 17:00 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /

RINGTIMES BANYUWANGI - Presiden Joko Widodo memberikan sebuah pesan kepada lembaga pemerintahan agar lebih menekankan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola dana yang baik.

Pesan ini disampaikan Jokowi terkait pengelolaan dana percepatan penanganan Covid-19 yang hingga kini sudah mencapai Rp 677,2 triliun.

"Pencegahan harus diutamakan, tata kelola, yang baik harus didahulukan," ucap Jokowi, saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Senin 15 Juni 2020.

Baca Juga: Cari Jejak Firaun di Tepi Sungai Nil, Arkeolog Temukan Makam Cleopatra

Jokowi mengatakan bahwa penegak hukum dipersilahkan untuk 'mengigit' oknum yang nakal dalam pengelolaan dana.

"Tapi kalau ada yang masih membandel, ada niat korupsi, ada mens rea, maka silahkan bapak ibu, digigit dengan keras, uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus kita jaga," lanjutnya.

Namun dalam pesan yang sama pula, Jokowi meminta agar Polri, KPK, kejaksaan untuk tidak menangkap dan menghukum orang yang tak bersalah.

Baca Juga: Begini Permintaan Jokowi Kepada KPK, Simak Selengkapnya

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Permintaan Jokowi untuk KPK, Kejaksaan, dan Polri: Jangan Gigit Orang yang Tak Salah

"Tugas para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik, pegawai negeri sipil, adalah menegakkan hukum. Tapi saya ingatkan, jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea, dan jangan tebarkan ketakutan pada pelaksana dalam melaksanakan tugasnya," tegas Jokowi.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x