Viral Foto Pamer Harta Melimpah, Berikut Daftar Kekayaan Fedrik Adhar

- 15 Juni 2020, 11:52 WIB
FEDRIK Adhar.*
FEDRIK Adhar.* /INSTAGRAM


RINGTIMES BANYUWANGI – Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar Syariffudin tengah jadi perbincangan publik. Hal itu karena tuntutannya kepada dua oknum polisi penyiram air keras kepada penyidik KPK Novel

Baswedan hanya dihukum satu tahun penjara.
Fedrik Adhar menilai salah seorang pelaku, Rahmat Kadir terbukti secara sah menganiaya berat Novel Baswedan, dengan menyiramkan air keras ke bagian wajah.

Meski bersalah, Fedrik Adhar menyebut upaya kekerasan Rahmat Kadir dianggap tak sengaja saat menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel Baswedan. Selain itu, Fedrik Adhar juga menyebut kedua pelaku telah meminta maaf. Dengan demikian, dakwaan primer dalam perkara ini tidak terbukti.

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul Viral Foto Jaksa Kasus Novel Baswedan Pamer Harta Melimpah, Berikut Daftar Kekayaan Fedrik Adhar

Seperti diketahui, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis menyiramkan air keras di waktu subuh terhadap Novel Baswedan setelah pulang dari Masjid pada Selasa 11 April 2017

Keduanya baru berhasil ditangkap pada 26 Desember 2019. Artinya butuh waktu hampir 3 tahun, tepatnya 2 tahun 8 bulan, bagi polisi untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.

Hal itu yang membuat masyarakat menyorot kinerja dan keputusan Fedrik Adhar. Maka warganet pun ramai-ramai mencari tahu sosok jaksa Fedrik Adhar yang fotonya sempat viral karena diduga sedang memamerkan kekayaannya sebagai jaksa.

Baca Juga: Kini Gugus Tugas Terbitkan SE Aturan Jam Kerja Wilayah Jabodetabek

Menurut laporan e-announcement KPK berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs web elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada tahun 2018, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar memiliki total harta kekayaan Rp 5.820.000.000 (lima milyar delapan ratus dua puluh juta).

Fedrik memiliki dua bidang bangunan yang letaknya di Oku Timur dan Kota Palembang, Sumatra Selatan.

Semuanya berjumlah Rp 2.550.000.000 (dua milyar lima ratus lima puluh juta).

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x