Viral, 25 Model Jadi Korban Pelecehan Fotografer

- 16 Juni 2020, 13:12 WIB
Ilutrasi Fotografer
Ilutrasi Fotografer /Pixabay

Baca Juga: Jangan Bunuh Mental Anak dengan Selalu Menyalahkan Perbuatannya

Polres Bojonegoro terus mengembangkan kasus fotografer cabul tersebut,

Kasus persetubuhan tersebut dilakukan saat sesi pemotretan bersama korban model berusia 15 tahun di salah satu kamar hotel di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro pada 6 Mei 2020.

Dalam sesi pemotretan tersebut, tersangka meminta kepada korban dengan sesi foto normal menggunakan baju biasa, foto seksi hingga foto telanjang.

Baca Juga: Golongan Darah O Lebih Sering Dihisap Nyamuk, Begini Penjelasanya

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun kurungan.***

 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah