Pagi ini, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Berhasil Diekstradisi dari Serbia

- 9 Juli 2020, 18:10 WIB
Maria Pauline Lumowa (tengah) seorang buronan pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 10.42 WIB.*
Maria Pauline Lumowa (tengah) seorang buronan pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 10.42 WIB.* //PMJ News

Menteri berusia 67 tahun itu juga menyebut bahwa keberhasilan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa juga tidak lepas dari asas resiprositas (timbal balik).

Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Baca Juga: Siswa SMP dan SMA Dijadikan Prioritas Utama Untuk Kembali Sekolah, Begini Alasan Kemendikbud

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam', karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Baca Juga: Begini Ungkapan Angel Lelga Seputar Alasan Nikahi Vicky Prasetyo

Berita ini sebekumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul 17 Tahun Dikejar, Buronan Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Akhirnya Diesktradisi dari Serbia

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x