ANAK NKRI akan Kembali Gelar Demonstrasi di Gedung MPR/DPR

- 15 Juli 2020, 09:30 WIB
 Massa menggelar aksi penolakan terhadap RUU HIP, di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, baru-baru ini. (Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi)
Massa menggelar aksi penolakan terhadap RUU HIP, di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, baru-baru ini. (Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi) /

RINGTIMES BANYUWANGI - Kamis (16/7/2020), Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan kembali menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, tuntut DPR RI cabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari .

Aliansi tersebut diklaim beranggotakan 174 organisasi masyarakat (Ormas). Bahkan, tiga di antaranya merupakan Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menyebutkan, aksi akan kembali digelar sejak pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Nahas, Berawal dari Rencana Liburan Malah Berujung Petaka

"Tanggal 16 nanti adalah sidang paripurna untuk penutupan masa sidang DPR/MPR, nah kesempatan itu pasti akan dipergunakan oleh DPR untuk mengambil keputusan-keputusan," ujar Slamet Maarif saat menggelar konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2020) sore.

Menurut Slamet, dalam aksi tersbut, nantinya tuntutannya masih sama seperti aksi sebelumnya pada 24 Juni 2020 kemarin.

"Tuntutan kami masih sama, bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi," lanjut Ustaz tersebut.

"Kami akan terus berjuang sampai RUU ini betul-betul dicabut, dibatalkan tanpa syarat apapun," tambahnya lagi.

Beritaini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Ancam Bawa Massa Lebih Besar, ANAK NKRI Bakal Kembali Kepung Gedung DPR RI Tuntut RUU HIP Dicabut

Tak hanya itu, ANAK NKRI, kata Slamet, juga menuntut agar diusut inisiator dari RUU HIP yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Kemudian juga kita akan menuntut untuk segera mengusut inisiatornya dari RUU ini dan yang ketika kita juga akan menuntut siapapun apapun partai ormas yang ingin mencoba untuk mengganti Pancasila dengan apapun untuk dibubarkan," pungkas dia.

Mereka sebelumnya menggelar demo dan apel siaga ganyang komunis dalam beberapa waktu belakangan ini. Hal itu dilakukan sebagai buntut dari keberadaan RUU HIP.

Namun, aksi mereka yang pertama sempat berubah menjadi perkara lantaran terhadap kegiatan pembakaran bendera PDI Perjuangan. Buntutnya, korlap aksi itu sempat dipanggil oleh kepolisian dan menuai kecaman dari petugas partai itu.

Baca Juga: Merasa Kurang Bersemangat? Berikut Tips agar Selalu Berpikir Positif

Meskipun, di lain sisi, ANAK NKRI mengklaim bahwa tidak pernah merencanakan aksi pembakaran bendera sehingga insiden tersebut merupakan perbuatan penyusup.***( Dicky Aditya/Galamedianews)

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x