Gedung DPR Dikepung Tiga Kelompok Masa, Mereka Menuntut RUU HIP Dibatalkan

- 16 Juli 2020, 14:02 WIB
Apel sejumlah ormas di Sumedang tolak RUU HIP
Apel sejumlah ormas di Sumedang tolak RUU HIP /Doc RRI

RINGTIMES BANYUWANGI - Pada hari Kamis, 16 Juli 2020, gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, dikepung massa.

Terlihat tiga kepungan masa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung itu.

Ketiga kelompok pengunjuk  rasa tersebut menyampaikan aspirasi yang berbeda. Satu kelompok menyuarakan menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law, sedangkan Dua kelompok menyuarakan tuntutan pembatalan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Diketahui massa yang menuntut pembatalan RUU HIP merupakan kubu Persaudaraan Alumni (PA 212), FPI, dan lainnya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di galamedianews.com dengan judul Tiga Kelompok Massa Mengepung Gedung DPR, Tuntut RUU HIP Dibatalkan

Mereka berkumpul dengan tuntutan menolak dan mendesak pembatalan RUU HIP.

Kelompok massa satunya dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menuntut hal yang sama. Mereka terlihat melakukan aksi dibelakang gedung DPR, di jalan Gelora.

Sementara itu, satu lagi kelompok massa terdiri dari para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) menuntut menolak Omnibus Law.

Baca Juga: Secara Gamblang Parto Tak Setujui Hubungan Putrinya Amanda Caesa dan Billy Syahputra

Aparat kepolisian membagi ruang antara massa yang berbeda tuntutan. Polda Metro Jaya juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x