Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI memang menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, hari ini. Mereka akan menuntut pencabutan RUU HIP dari prolegnas.
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menyebutkan, aksi digelar bersamaan dengan sidang paripurna untuk penutupan masa sidang DPR/MPR.
Baca Juga: Tampil Bak Selebriti Hollywood, Meghan Markle Bonding Rambutnya dan Tinggalkan Busana Tertutup
"Tuntutan kami masih sama, bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi," katanya.
"Kami akan terus berjuang sampai RUU ini betul-betul dicabut, dibatalkan tanpa syarat apapun," sambung dia.
Pemerintah sendiri menyebut akan menyatakan sikap resminya dan meminta penundaan pembahasan RUU HIP ke DPR. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Baca Juga: Di kedalaman 2.400 Meter Laut Kuno, Telah ditemukan Makhluk Hidup Aneh Seperti Alien
Sebelumnya, pemerintah baru mengumumkan keputusan mengenai penundaan pembahasan RUU HIP tersebut kepada publik dan disampaikan sebatas komunikasi secara politis ke DPR.
Mahfud menjelaskan, pemerintah meminta menunda pembahasan RUU HIP didasarkan pada dua alasan, yakni pertama ingin fokus kepada penanganan Covid-19.
Kedua, materinya masih menjadi pertentangan dan perlu lebih banyak menyerap aspirasi sehingga DPR diminta untuk lebih banyak lagi mendengar aspirasi masyarakat.***(Lucky M.Lukman/Galamedianews)