PNS Pakai Batik Bak Gamis, Warganet Sebut Tinggal di Negaranya Sendiri, Tapi Gak Nurut Aturan

- 17 Juli 2020, 11:45 WIB
Ilustrasi para PNS berseragam Korpri.
Ilustrasi para PNS berseragam Korpri. //Istagram @bkngoidofficial

RINGTIMES BANYUWANGI - Sebuah unggahan di media sosial Twitter terkait seorang PNS viral.

Bukan tentang kinerjanya yang jadi sorotan, tapi PNS pria tersebut menggunakan batik Korpri panjang bak gamis.

"Entah... Yang tidak mampu menegur kepala dinasnya, atau bagian kepegawaianya," tulis pemilik akun Twitter @mbahJogja, Rabu, 15 Juli 2020.

Baca Juga: Tiongkok Ancam Dunia Menggunakan Rudal dengan Jangkauan, Akurasi, dan Hulu Ledak Tercanggih

Unggahan tersebut kini telah mendapatkan 2,8 Ribu Retweet dan 5,3 Likes, serta dibanjiri ratusan komentar pengguna akun Twitter lain.

"Kalau di tempatku ada peraturannya (pakaian dinas dan atribut); ngga bisa dimodifikasi, apalagi sudah detil. Kondisi seperti berjilbab, hamil juga sudah diatur model pakaiannya.

"Beda instansi (kementerian/lembaga/perangkat daerah), beda aturannya. Yang difoto itu seragam korpri," tulis pemilik akun Twitter @meilia_w.

Baca Juga: Anda Bisa Membeli Kewarganegaraan di Kepulauan Karibia untuk Terbebas dari Covid-19

Adapun pengguna akun Twitter lain menyebut jika model baju Korpri yang digunakan sang PNS telah menyalahi aturan.

Peraturan seragam Korpri tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2011 Pasal 3.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x