"Saya kira terkait lobster ini yang terjadi pada masa lalu menurut hemat saya adalah kalahnya akal sehat oleh kampanye media yang berlebihan sehingga tingkah dari pejabat kementerian itu, seolah-olah benar, hanya karena dia membangun popularitas yang luar biasa," katanya.
Dikatakan Fahri, luas laut di Indonesia mencapai 75 persen dari luas bumi. Karena itu, laut adalah masa depan Indonesia sehingga melarang nelayan melaut dengan alasan apapun, adalah satu tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Yang diperlukan adalah bagaimana membuat skemanya. Faktanya, kata Fahri, kebijakan Menteri Edhy Prabowo diterima baik oleh masyarakat.
Baca Juga: Anda Bisa Membeli Kewarganegaraan di Kepulauan Karibia untuk Terbebas dari Covid-19
Sebelumnya, nama Fahri Hamzah tersangkut dalam patgulipat bisnis ekspor benih lobster. Bersama sejumlah politikus Gerindra, perusahaannya, yakni PT Nusa Tenggara Budidaya, mendapat konsensi ekspor dari Menteri Kelautan Edhy Prabowo.*** (Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)