RINGTIMES BANYUWANGI –Atas tewasnya warga sungai Geringgiang, Padang Pariaman, Sumatera Barat YS (54) di depan rumahnya. Pelaku pembunuhan, RA (17), telah berhasil ditangkap jajaran Polres Pariaman. Waktu penangkapan tersebut juga tak sampai memakan waktu 12 jam.
Menurut Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, pelaku berhasil di amankan setelah dilakukan pengejaran terhadap RA.
“Sebelum terlibat perkelahian, pelaku dan korban adalah teman baik dan sama-sama terlibat dalam penggunaan narkoba jenis Sabu," katanya.
Baca Juga: Tidur Semalaman Pakai Kipas Angin, Tujuh Penyakit ini Mengintaimu, Salah Satunya Asma
Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sungai Geringgiang
Selanjutnya, Kapolres tersebut juga menyampaikan kronologi peristiwa itu yang berawal dari pertemuan antara tersangka, korban dan satu orang teman mereka.
"Kemudian mereka bertiga membeli Sabu, dimana tersangka RA meminjam uang kepada korban YS sebanyak seratus ribu rupiah, untuk membeli Sabu dan dijanjikan akan diganti pada esok harinya," katanya.
Setelah mendapatkan Sabu, RA pergi ke rumah orang tuanya untuk mengambil pisau yang akan digunakan sebagai pembuka bungkus Sabu. Setelah Sabu di dapat, mereka menghisap Sabu di salah satu kedai pada kawasan Sungai Geringgiang.
Baca Juga: Bertepatan Pada Hari Ini, Peristiwa Pembantaian Mengerikan di McDonald's Tewaskan 21 Orang