Tidak Berlaku Bagi Sejumlah Golongan, Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 ASN Cair Agustus

- 21 Juli 2020, 19:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani.* //Instagram/@smindrawati

RINGTIMES BANYUWANGI - Menkeu Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 aparat sipil negara (ASN) dan TNI/Polri akan diberikan pada Agustus 2020.

Meski begitiu, pemberian gaji ke-13 ini juga tidak berlaku bagi eselon I dan II atau pejabat lain setingkatnya.

Sri Mulyani juga mengatakan, gaji ke-13 ini sebelumnya sudah ada dalam Undang-undang APBN 2020. Pemerintah juga telah menyiapkan anggarannya dalam APBN 2020.

Baca Juga: Hasil Penyidikan Kasus Pembunuhan Yodi Prabowo, Polisi: Ada Gambaran Tapi Belum Saatnya

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 ASN Cair Agustus, Tidak Berlaku Bagi Sejumlah Golongan

Meskipun demikian, pelaksanaan APBN 2020 mengalami banyak perubahan sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

 “Covid-19 mempengaruhi keseluruhan postur APBN, terutama dalam belanja negara,”ujar dia dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020.

Dia mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pengelolaan APBN agar bisa fokus menangani Covid-19 dan dampaknya pada sosial ekonomi.

Baca Juga: Inilah Makanan Khas Surabaya yang Akan Memanjakan Lidah Anda

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x