Menurut Yusri, pisau tersebut berada di balik tubuh Yodi Prabowo yang ditemukan dalam kondisi tertelungkup. "Ada satu barang bukti pisau yang ditemukan di TKP. Pada saat itu, kondisi korban menurut keterangan saksi yang menemukan awal, posisinya tertelungkup, di bawahnya itu ada pisau," kata Yusri.
Baca Juga: Berita Duka Cita, Sultan Sepuh XIV Cirebon Arief Natadiningrat Meninggal Dunia
Polisi sempat menggunakan pisau itu sebagai alat bantu saat olah TKP, sehari setelah jenazah Yodi Prabowo ditemukan. Pisau tersebut diendus oleh anjing pelacak (K-9), yang kemudian menyusuri permukiman warga untuk mencari jejak pelaku.
Setelah dua kali pelacakan, anjing pelacak tersebut berhenti di warung kopi milik Amir di tepi Danau Cavalio. Selain itu, barang bukti pisau tersebut sudah diperiksa di laboratorium forensik (labfor). Hasilnya tidak ditemukan sidik jari terduga pelaku pembunuhan Yodi Prabowo.
Sebelumnya, editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas pada Jumat (10/7/2020). Jasadnya tergeletak di pinggir tol JORR di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari hasil identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan luka di dada kiri korban akibat senjata tajam.
Sehari berselang, jenazah Yodi Prabowo diautopsi. Hasilnya, ditemukan luka lain di bagian leher, yang juga diakibatkan karena senjata tajam. Bersasarkan hasil autopsi itu, polisi menduga Yodi Prabowo merupakan korban pembunuhan.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah Jatuh Pada Tanggal ini
Sebanyak 34 saksi sudah dimintai keterangan. Mulai dari teman-teman terdekat, rekan sekantor, hingga warga sekitar di lokasi penemuan jenazah Yodi Prabowo. Kepolisian juga telah membentuk tim khusus guna mengungkap misteri kematian editor Metro TV itu.***(Dicky Aditya/Galamedianews)