Heboh, Dugaan Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad Kembali Muncul di Solok

- 25 Juli 2020, 13:15 WIB
Ketua Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan.
Ketua Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan. /Antara

RINGTIMES BANYUWANGI - Dalam pengawasan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) setempat, sekelompok masyarakat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Sumatra Barat kini dicurigai.

Pasalnya, sekelompok masyarakat tersebut dicurigai sebagai aliran sesat.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Bekasi.com, pada Jumat, 24 Juli 2020, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan, selaku Ketua Bakor Pakem menegaskan bahwa kelompok itu diduga mempunyai paham yang melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: AS Semakin Geram! Siap Bentuk Aliansi Demokrasi Baru untuk Lawan Partai Komunis China

Pihaknya sudah merapatkan dengan Bakor Pakem seperti dengan Polres, Kodim, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Donny juga mengatakan bahwa MUI turun langsung karena hal itu telah menyangkut kepercayaan seseorang maka lembaga resmi yang akan menjelaskan dalil-dalilnya.

"Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan maka bubarkan kelompoknya," katanya.

Jika masalah tersebut selesai tentunya tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Batuk Membuat Anda Tidak nyaman?, Berikut Obat Alami untuk Meredakannya

Kajari menegaskan jika masih muncul atau menjalankan ajaran sesatnya maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah