Bantuan Sosial Beras dan Tunai Rp500 Ribu Akan Diberikan Pada 10 Juta Peserta PKH

- 12 Agustus 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi: bantuan sosial beras dan tunai
Ilustrasi: bantuan sosial beras dan tunai /pixabay/EmAji

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah gencar melaksanakan program kebijakan ekonomi dengan memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) baik berupa sembako maupun uang tunai.

Kegiatan bansos tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki aspek ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah bantuan seperti kebutuan pokok bantuan sosial berupa beras siap dibagikan kepada sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harpan (PKH).

Baca Juga: Peristiwa 12 Agustus: 520 Orang Tewas, Japan Airlines Jatuh di Pegunungan Takamagahara

Seperti yang dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Antaranews, Menteri Sosial, Juliari P Batubara pada rabu, 12 Agustus mengatakan "Selain bantuan sosial beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial tunai."

Bansos berupa uang tunai tersebut diharapkan dapat menjadi penggerak roda perekonomian karena adanya daya beli sehingga dapat efektif untuk mengatasi masalah ekonomi khususnya pada kwartal ketiga Tahun 2020 ini.

Bantuan beras seberat 15 kilogram akan didistribusikan per bulan untuk setiap KPM selama tiga bulan.

Baca Juga: Malu dengan Bau Mulut Tak Sedap?, Berikut ini Tips Mengatasinya

Sedangkan untuk bantuan sosial uang tunai sejumlah Rp500 ribu sekali disalurkan per KPM kepada sembilan juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH.

Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui Himbara khusus bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, dilakukan melalui Kantor Pos maupun disalurkan secara langsung.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x