BNNP Jabar Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Bogor

- 21 Agustus 2020, 14:30 WIB
ILUSTRASI narkoba.*
ILUSTRASI narkoba.* /The Print/

RINGTIMES BANYUWANGI - Kali ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) kembali amankan peredaran sabu bernilai miliaran rupiah.

Pengungkapan peredaran barang haram tersebut dilakukan di wilayah Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Kamis 20 Agustus 2020.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Jabar dipimpin langsung Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adri Irniadi.‎

Baca Juga: Gigi Karang Menjijikkan, Berikut ini Tips Menghilangkannya

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Peredaran Sabu Miliaran Rupiah di Bogor Digagalkan BNNP Jabar, Pengendalinya Asal Cileunyi Bandung

Bahkan pada penangkapan tersebut narkoba yang diamankan adalan jenis sabu seberat 3 Kg yang dibungkus teh cina.

"Bentuk kemasannya hampir sama dengan pengungkapan‎ yang kami lakukan pekan lalu di Km 57 Tol Jakarta-Cikampek. Hanya saja untuk kasus sekarang kami terpaksa lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri pelaku karena berusaha melawan," kata Adri saat diwawancarai pada Kamis 20 Agustus 2020 malam.

Diketahui ada dua tersangka dalam peredaran narkoba kali ini. Pertama adalah EK (38) yang ditangkap di Terminal Baranangsiang dengan tiga paket besar sabu dengan total berat 3 Kg.

Baca Juga: Lagu Dangdut Koplo Sugeng dalu oleh Denny Caknan

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x