BNNP Jabar Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Bogor

- 21 Agustus 2020, 14:30 WIB
ILUSTRASI narkoba.*
ILUSTRASI narkoba.* /The Print/

"EK inilah yang terpaksa kami tembak kakinya, dan setelah kami lakukan pengembangan kami juga akhirnya menangkap IP (42) di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Bahkan Menurut Adri‎ petugas dari bagian Penindakan dan Pengejaran dari Bidang Pemberantasan BNNP Jabar langsung menangkap EK di lokasi.

"Hanya saja EK alias BG ini hanyalah seorang kurir dan mempunyai jaringan di atasnya. Jaringan di atasnya ini adalah IP alias Fery yang berdomisili di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung," katanya seraya menambahkan jikalau EK merupakan warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Snack Video Cassandra Lee, Partisipasi Keluarga Asuh kitabisa.com

Keberhasilan pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 Kg ini lanjut Adri merupakan wujud nyata dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Jawa Barat.

"Tujuannya jelas yaitu guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika" ucapnya.

BNNP Jabar pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus‎ tersebut. Barang bukti itu di antaranya tiga bungkus besar plastik teh cina warna kuning berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 3 Kg, lalu dua unit ponsel yang digunakan oleh para pelaku.

Baca Juga: Lagu Banyuwangi, Ngangani oleh Demy

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif pun menyampaikan‎ bahwa BNNP Jabar terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Saya juga amat apresiasi terhadap kinerja petugas. Hal ini dikarenakan hanya dalam kurun waktu kurang dari satu minggu sudah mengungkap lagi peredaran narkoba jenis sabu dengan berat yang sama yaitu 3 Kg," ucapnya.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah