Hari Ini, Sri Mulyani Sebut Tahap Pertama Gaji untuk Pekerja Sudah Disalurkan

- 24 Agustus 2020, 16:37 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Pikiran Rakyat)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

RINGTIMES BANYUWANGI – Baru-baru ini, dikabarkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah menyalurkan anggaran untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan, termasuk juga untuk guru honorer.

Penyaluran ini dilakukan pada Senin, 24 Agutus 2020 hari ini, dikatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati merupakan tahap pertama.

Penyaluran insentif bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan akan mulai dilakukan pada hari ini.

Baca Juga: Berita Hoax Penambahan 77 Pasien Positif Covid Dari Klaster Pesantren

 “Kementerian Tenaga Kerja sudah mengeluarkan Permenaker-nya dan DIPA sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus ini sudah mulai bisa disalurkan tahap pertamanya,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2020 seperti dikutip ringtimesbanyuwangi.com  dari Pikiran-rakyat.com.

Sri Mulyani Indrawati menyatakan seluruh persiapan insentif ini telah dilaksanakannya mulai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) hingga penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Ia menjelaskan bahwa insentif ini akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Mereka terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan (sampai dengan) Juni 2020 serta telah memiliki nama dan nomor rekening,” ujarnya.

Baca Juga: Waspadai, Bahaya Lupus Penyakit Seribu Wajah

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Kabar Gembira dari Bu Menkeu Sri Mulyani, Cek Rekening Anda, Guru Honorer Juga Kebagian

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x