Telah Direvisi, Inilah Daftar Cuti Bersama di Akhir 2020

- 26 Agustus 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi revisi libur nasional dan cuti bersama 2020.
Ilustrasi revisi libur nasional dan cuti bersama 2020. /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Perubahan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2020 teerkait dengan kebijakan pemerintah dalam rangka melakukan pencegahan serta penanganan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Mengenai hal itu, pemerintah Indonesia telah merevisi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2020. Tepat pada satu hari setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang selalu diperingati setiap tanggal 1 Muharram yang jatuh pada tanggal 20 Agustus 2020 lalu.

Cuti bersama 2020 sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu. Penetapan cuti bersama ini sebagaimana telah dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020.

Baca Juga: Update Kurs Hari Ini, Rupiah Menguat di Angka Rp 14.400

Keputusan dalam melakukan penetapan cuti bersama tersebut dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instasi pemerintah dalam melakukan cuti bersama 2020.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedianews.com, cuti bersama ini juga berlaku bagi para pegawai swasta.

Cuti bersama 2020 ini dimulai pada Tahun Baru Islam, pada hari Jumat, 21 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Hati-hati dengan Pinjaman Online, Berikut ini Ciri-ciri Penipuannya

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews dengan judul Cuti Bersama di Akhir 2020 Diperbarui, Begini Daftarnya

Kemudian cuti bersama ini akan berlanjut pada tanggal 28 Oktober dan juga pada tanggal 30 Oktober 2020. Tanggal tersebut merupakan cuti bersama dalam rangka memperingati hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x