Hanya Peserta BPJS Kesehatan yang Mendapatkan Vaksin Covid-19 Secara Gratis

- 27 Agustus 2020, 20:45 WIB
Hanya Peserta BPJS Kesehatan yang Mendapatkan Vaksin Covid-19 Secara Gratis
Hanya Peserta BPJS Kesehatan yang Mendapatkan Vaksin Covid-19 Secara Gratis /

RINGTIMES BANYUWANGI- Warga Indonesia akan mendapatkan Vaksin Covid-19 (virus corona) secara gratis. Namun itu hanya berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan.

Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengatakan bahwa ada dua program vaksinasi yaitu vaksinasi gratis dan mandiri atau berbayar bagi masyarakat yang mampu.

Pada rapat kerja dengan komisi IX DPR RI, Kamis (27/08/2020) mengatakan bahwa, “Kami juga mengusulkan bila memungkinkan untuk masyarakat juga bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu. Jadi memang yang terdata di BPJS kesehatan itu gratis tetapi dengan tingkat daya beli berapa itu harus mandiri,"

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Maaf Ya, Bukan Peserta BPJS Kesehatan Gak Berhak Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Baca Juga: Pembahasan soal TVRI Belajar dari Rumah kelas 4-6 SD Kamis, 27 Agustus 2020

Namun masyarakat yang mendapatkan penghasilan berapa yang terbilang mampu untuk mendapatkan vaksinasi mandiri itu Erick belum merincinya.

Kemampuan anggaran pemerintah yang terbatas menjadi latarbelakang diusulkannya vaksinasi mandiri tersebut.

"Kebutuhan APBN yang selama ini kita tahu juga defisit anggaran terus melebar dan kalau dilihat dari data-data ekonominya sendiri pemasukan kepada negara cukup rentan," lanjutnya.

Baca Juga: Perlindungan Allah SWT dalam Bacaan Surah Al-Falaq dan An-Nas serta Terjemahannya

Di kesempatan sama, Erick juga menyatakan bahwa pada akhir tahun ini, vaksin covid-19 akan mulai disuntikkan kepada 15 juta orang.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x