Erick juga mengatakan bahwa realisasi anggaran masih akan terserap sebesar 30,49 persen.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk operasional unit kerja, pengembangan pegawai, belanja modal, dan peningkatan sarana dan prasarana kantor.
Ia pun merasa yakin realisasi anggaran 2020 tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 97,2 persen atau setara Rp202,5 miliar.
Baca Juga: Tips Merawat Bunga Mawar, Berbunga Lebat
"Jadi kalau ini kumulatif 38,18 persen ditambah 31,33 persen ditambah 30,49 persen kurang lebih tetap di angka 97 persen," ujarnya.
Erick menyampaikan, pada 2019 realisasi belanja Kementerian BUMN sebesar Rp202,5 miliar atau terserap 97,2 persen dari DIPA Kementerian BUMN sebesar Rp208,27 miliar.
Ada pun posisi aset kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2019 sebesar Rp863,6 miliar yang telah mencatat nilai revaluasi tanah dan bangunan.
Baca Juga: Tips Merawat Bunga Mawar, Berbunga Lebat
"Selama 13 tahun berturut-turut dari 2007 hingga 2019 lapkeu Kementerian BUMN mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.***( Tita Salsabila/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)