Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah, Bagi Pelajar Saat Pandemi Covid-19

- 28 Agustus 2020, 18:30 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim: Saat ini Kemendikbud berencana akan kucurkan dana BOS menjadi kuota internet bagi siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Makarim: Saat ini Kemendikbud berencana akan kucurkan dana BOS menjadi kuota internet bagi siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19. /ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah akan salurkan bantuan berupa kuota internet gratis kepada seluruh peserta didik di Indonesia.

Hal ini dilakukan supaya memperlancar proses belajar para siswa selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya, proses belajar mengajar secara daring atau online menjadi keluhan banyak masyarakat.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di MantraSukabumi.com dengan judul Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar Selama Covid-19, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Tayang Nanti Malam di Bioskop Trans TV, Berikut Sinopsis Film ATM

Disebabkan karena belajar dengan metode daring menjadi beban tersendiri yaitu selain harus memiliki smartphone juga harus memiliki kuota internet untuk koneksi internet.

Melalui surat edaran dari Kemdikbud dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 lewat kepala dinas pendidikan provinsi dan juga kepala dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Pemerintah akan menyalurkan kuota internet bagi peserta didik selama masa pandemi virus Covid-19 ini berlangsung.

Sehingga diharapkan dengan pemberian kuota internet ini meringankan serta memperlancar proses belajar peserta didik.

Baca Juga: Cerita Dongeng Anak dan Pesan Moral

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x