Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah, Bagi Pelajar Saat Pandemi Covid-19

- 28 Agustus 2020, 18:30 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim: Saat ini Kemendikbud berencana akan kucurkan dana BOS menjadi kuota internet bagi siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Makarim: Saat ini Kemendikbud berencana akan kucurkan dana BOS menjadi kuota internet bagi siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19. /ANTARA

Karena sampai saat ini penyebaran virus Covid-19 masih berlangsung.

Data terbaru yang di informasikan oleh Sekretariat Presiden secara langsung di YouTube pada Kamis, 27 Agustus 2020 kemarin.

Sebanyak 13 Provinsi di Indonesia masih berstatus zona merah diantaranya Maluku, Gorontalo, Jawa Barat, dan sebagainya.

Berdasarkan surat edaran Kemdikbud berikut cara mendapatkan kuota internet gratis selama masa pandemi Covid-19 bagi peserta didik.

Baca Juga: Rekomendasi Video Lucu 2020 Wajib Kamu Tonton

  1. Siswa aktif tahun pelajaran 2020/2021
  2. Terdata pada aplikasi Dapodik
  3. Lengkapi data diri dengan menuliskan nomor telepon yang aktif.***(Robi Maulana/Mantra Sukabumi)

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah