Segera Catat, Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 2, Beserta Persyaratannya

- 28 Agustus 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi pencairan uang BLT tahap 2.
Ilustrasi pencairan uang BLT tahap 2. /Dok. indonesia.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI - Presiden Jokowi resmi meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Bansos tersebut resmi diluncurkan pada Kamis, 27 Agustus 2020 melalui Video Conference. Selanjutnya, bantuan langsung tunai (BLT) langsung ditransfer ke rekening penerima.

Pada peluncuran tahap pertama, pemerintah menyalurkan kepada sejumlah 2,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya sudah divalidasi.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di MantraSukabumi.com dengan judul Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2, Segera Penuhi Syaratnya

Baca Juga: Profesi Guru dan Dosen Juga Akan Dapat Tunjangan Sebesar 1,7 Triliun dari Pemerintah

Pemerintah telah menargetkan penerima BLT tersebut sebanyak 15,7 juta pekerja. Oleh karena itu, proses pencairan untuk tahap selanjutnya akan terus dilakukan oleh pemerintah.

Lalu kapan BLT tahap 2 akan dicairkan? Pemerintah menyatakan setelah pencairan tahap 1 selesai, maka akan berlanjut ke tahap 2 dan dilakukan hingga selesai. Pemerintah juga menambahkan paling lambat BLT ditransfer ke rekening penerima pada bulan September ini.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar segera melengkapi persyaratan yang diminta agar pencairan tahap selanjutnya segera dilakukan.

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menyampaikan dari validasi kedua sekitar 10 jutaan, yang dinyatakan valid hanya 8.177.261, sementara sisanya sekitar 1.155.125 dinyatakan tidak valid sebagai penerima.

Baca Juga: Pembahasan soal TVRI untuk tingkat SMP, Jum’at, 28 Agustus 2020

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x