Buruan Sebelum Ketinggalan, Lakukan Prosedur di Bawah ini Jika Anda Tidak Mendapatkan BLT

- 30 Agustus 2020, 20:15 WIB
Buruan Sebelum Ketinggalan, Lakukan Prosedur di Bawah ini Jika Anda Tidak Mendapatkan BLT
Buruan Sebelum Ketinggalan, Lakukan Prosedur di Bawah ini Jika Anda Tidak Mendapatkan BLT /

RINGTIMES BANYUWANGI- Masa pandemi covid-19 yang saat ini sedang melanda di seluruh penjuru dunia menjadi penyebab lumpuhnya berbagai sektor.

Sebagai salah satu dampaknya adalah aktifitas  tidak berjalan sesuai yang seharusnya bahkan sampai-sampai tidak ada aktifitas sama sekali.

Aktifitas yang dimaksudkan tersebut adalah dari sektor ekonomi, yang sampai hari ini saja sudah ribuan atau bahkan jutaan orang yang tidak memiliki pekerjaan.

Baca Juga: Subsidi BLT Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair? Segera Lapor Kesini

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin warga negaranya tetap bisa sejahtera akibat pandemi covid-19 ini.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dengan judul Anda Tidak Mendapatkan BLT, Coba Ikuti Prosedur di Bawah Ini, Buruan Sebelum Ketinggalan

Maka memberikan bantuan-bantuan yang disalurkan melalui kementrian sampai desa adalah langkah yang dilakukan oleh pemerintah.

Pemerintah Indonesia hari ini sudah menyalurkan berbagai bantuan untuk menjamin warga negara hidup sejahtera meski di masa pandemi.

Baca Juga: 6 Langkah Memulai Ide Usaha Kreatif Cafe Tongkrongan Anak Muda

Lalu bagaimana jika ada warga negara yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x