Waspada Penipuan, Calon Penerima BLT Rp600 Ribu Jangan Asal Berikan Data Pribadi

- 2 September 2020, 14:00 WIB
BLT Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan. /

Adapun kriteria calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 adalah:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: Kandungan Nutrisi Buah Baobab, Tanaman Raksasa Asal Afrika

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

 Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah