Waspada Penipuan, Calon Penerima BLT Rp600 Ribu Jangan Asal Berikan Data Pribadi

- 2 September 2020, 14:00 WIB
BLT Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan. /

RINGTIMES BANYUWANGI - BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap kedua.

Sejumlah data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak Kemnaker sebanyak 3 juta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengingatkan kembali masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada mengenai data calon penerima BLT ini.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di MantraSukabumi.com dengan judul Pemerintah Minta Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu Waspada Penipuan, Jangan Berikan Data Pribadi

Baca Juga: Indikasikan Indonesia Masuk Gerbang Resesi, Menkeu Sri Mulyani: Ekonomi Kita Masih Negatif Growth

Agus mengatakan, pihaknya telah mendapati adanya upaya pencurian data via media sosial menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BP Jamsostek.

Ia juga menegaskan bahwa persyaratan penerima BLT Rp 600 ribu ini mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker 14 tahun 2020.

Oleh karena itu, jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, hanya tinggal menunggu dana ditransfer ke rekening, dan tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Agus juga menambahkan hingga saat ini wewenang perubahan dan pendataan terkait program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu hanya dapat dilakukan oleh HRD perusahaan langsung ke sistem BP Jamsostek.

Baca Juga: 5 Kebiasaan di Kamar Mandi Ini Berbahaya Bagi Kesehatan, Salah Satunya Membawa Gadget

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x