RINGTIMES BANYUWANGI – Ditengah kondisi yang sulit ini, pemerintah berusaha dan berupaya membantu masyarakat yang sedang berjuang melawan covid-19.
Berbagai jenis bantuan dari pemerintah datang untuk sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya.
Untuk itu, pemerintah akhirnya mencanangkan berbagai program, salah satunya program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di JurnalPresisi.com dengan judul Ketahuilah! Ada 6 Jenis Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19, Apakah Anda Termasuk Penerimanya ?
Baca Juga: Sering Diabaikan, Lidah Mertua Jadi Salah Satu Tanaman Hias Termahal di Dunia, Berikut 4 Daftar Lain
Jenis bantuan sosial pun bermacam-macam, ada bantuan yang berupa uang tunai, pulsa, sembako, hingga listrik gratis.
Lantas, apa saja bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ? Simak penjelasan berikut ini:
- Bantuan Presiden untuk UMKM
Pemerintah memberikan bantuan kepada UMKM yang terdampak pandemi covid-19 agar roda perekonomian terus berjalan. Bantuan ini disalurkan dengan besaran nominal 2,4 juta rupiah dalam satu kali transfer langsung kepada rekening penerima manfaat.
Adapun bank penyalur bantuan ini adalah BRI dan BNI.
Baca Juga: 10 Sifat Buruk Paling Dibenci Allah SWT, Satu di Antaranya Kezaliman Penguasa