Bantuan Kartu Prakerja ini adalah program untuk pengembangan kompetensi yang menyasar para pencari kerja dan pekerja atau buruh yang terkena PHK. Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan dana sebesar Rp 3.550.000 untuk setiap orangnya. Akan tetapi, bantuan ini meliputi biaya pelatihan sebesar 1 juta yang tidak bisa dicairkan, insentif sebesar 600.000 per bulan selama empat bulan, dan dana survey sebesar 150.000.
- Subsidi Gaji
Pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji dibawah lima juta. Bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 600.000 perbulan selama empat bulan.
- Bantuan Listrik Gratis dari PLN
Pemerintah memberikan subsidi gratis untuk listrik bagi pengguna daya 450 VA. Untuk pengguna daya 900 VA juga mendapatkan potongan sebesar 50%.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga berencana untuk menyalurkan bantuan sebesar 500.000 rupiah untuk Keluarga Penerima Manfaat dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai. Bantuan ini merupakan bantuan tambahan setelah sebelumnya masyarakat yang terdaftar dalam BPNT telah mendapatkan 200.000 rupiah.
Baca Juga: Penuhi Syarat Berikut Ini, BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Akan Segera Cair
- Uang Pulsa bagi ASN, Siswa, Mahasiswa, Dosen, dan Guru
Pemerintah memberikan pulsa gratis untuk mendukung kegiatan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ. Besaran pulsa yang diberikan adalah Rp 200.000 hingga Rp 400.000.***(Avilia Primaturin/Jurnal Presisi)